FARMAKOPE INDONESIA

SEJARAH FARMAKOPE INDONESIA

Farmakope indonesia jilid 1 edisi 1 merupakan farmakope nasional yang di terbitkan untuk pertama kalinya pada tahun 1962 dan di berlakukan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 20 Mei 1962 tepat pada hari kebangkitan Nasional, berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI No. 652/Kab/4 dan merupakan pelaksanaan Undang-Undang No. 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok Kesehatan, yaitu undang-undang yang menjadi pedoman dan landasan bagi semua kegiatan dalam usaha dan pembinaan dan pemeliharaan serta peningkatan kualitas di bidang kesehatan. Sejarah penyusunan Farmakope indonesia tersebut telah di mulai sebelum berlaku nya undang-undang pokok kesehatan, di awali dengan keputusan kongres ikatan apotheker indonesia (sekarang ikatan sarjana farmasi indonesia) pada tahun 1958, yang mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk suatu panitia penyusun. Pada tahun 1959 dibentuklah panitia farmakope indonesia dengan surat keputusan Menteri Kesehatan RI No. 115772/U.P tanggal 4 juni 1959, kemudian di ubah dan ditambah anggotannya, terakhir dengan surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 3/Pd/61 tanggal 3 November 1961.

Susunan dewan redaksi Farmakope Indonesia edisi II tahun 1972 berdasarkan keputusan panitia Farmakope Indonesia tanggal 23 september 1970 No. 035/PFI/SK/10/70, dan tanggal 5 November 1971 No. 094/PFI/10/71. ekstra Farmakope Indonesia sebagai pelengkap Farmakope Indonesia edisi II diterbitkan pada tahun 1974 dan diberlakukan pada tanggal 1 agustus 1974, berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan RI No. 5/I/Kab/B.VII/74 tertanggal 1 juni 1974 untuk memenuhi kebutuhan akan standar yang berisi persyaratan mutu obat yang mencakup zat, bahan obat dan sediaan farmasi yang tidak tercantum dalam Farmakope Indonesia Edisi II.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1858/II/SK/78 tanggal 21 september 1978 di bentuk panitia Farmakope Indonesia untuk menyusun Farmakope Indonesia edisi III sebagai revisi Farmakope edisi II dan di berlakukan oleh menteri kesehatan RI, berdasarkan surat Keputusan No. 395/Menkes/SK/X/79, tertanggal 9 oktober 1979.

Tinggalkan komentar